Masa Tenang Pilkada, Anggota Kodim 0601/Pandeglang Bantu Satpol-PP, PPK dan Panwas Tertibkan APK

    Masa Tenang Pilkada, Anggota Kodim 0601/Pandeglang Bantu Satpol-PP, PPK dan Panwas Tertibkan APK
    Pendim0601

    Masa kampanye Pilkada Serentak telah berakhir kemarin Sabtu (23/11/2024). Memasuki masa tenang. Segala aktivitas berbau ajakan atau mengarahkan pemilih untuk memilih pasangan calon tertentu dilarang termasuk pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK).

    Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan, Koramil jajaran Kodim 0601/Pandeglang, ikut membantu mendampingi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang yang tersebar di wilayah kabupaten Pandeglang, Minggu (24/11/24)

    Seperti yang dilakukan anggota Koramil 0111/ Pagelaran Kodim 0601/ Pandeglang membantu Pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Koramil 0111/ Pagelaran yang meliputi Kecamatan Pagelaran dan kecamatan Patia.

    Komandan Koramil (Danramil) 0111/ Pagelaran Lettu Inf. Mumung Munawar Holil, A.Md., menyampaikan personil dibagi 2 (dua) tim, untuk wilayah kecamatan Pagelaran dan Patia Masing-masing tim bergabung dengan Polsek, Satpol-PP, PPK dan Panwas di kecamatan.

    "Wilayah Koramil 0111/ Pagelaran terdiri dari 2 (dua) kecamatan, sehingga personil kami dibagi menjadi 2 (dua) tim, pada pelaksanaan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) disini kami sifatnya hanya membantu mendampingi kegiatan tersebut, " ujar Danramil.

    masa tenang pilkada anggota kodim 0601/pandeglang bantu satpol-pp ppk dan panwas tertibkan apk
    Suryamin

    Suryamin

    Artikel Sebelumnya

    Pantau Situasi Keamanan Wilayah, Kodim 0601/Pdg...

    Artikel Berikutnya

    Hari Ini Personil Kodim 0601/Pdg Serpas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Hasto Bicara Demokrasi, Kasus Harun Masiku Menunjukan Praktik Sebaliknya
    Hendri Kampai: Indonesia Negeri Kaya Tapi Rakyatnya Jauh dari Kata Sejahtera
    Hendri Kampai: Indonesia Emas 2045, Mimpi yang Terancam Sirna
    Hendri Kampai: Enak Ya Jadi Koruptor Sekarang, Hukumannya Cukup dengan 'Denda Damai'
    Hendri Kampai: Jika Hukuman Negara Tak Membuat Koruptor Jera, Biar Rakyat Saja yang Mengurusnya

    Ikuti Kami